Amg Kiu - Tiongkok mengeluarkan undang-undang baru yang ditujukan untuk melawan sanksi asing. Ini sebagai tanggapan atas upaya Amerika Serikat (AS) dan Eropa untuk menekan Beijing terkait masalah hak asasi manusia, perdagangan, dan teknologi.
Menurut The Wall Street Journal, pemimpin Tiongkok Xi Jinping menandatangani undang-undang tersebut pada Kamis (10/6/2021), yang akan berlaku saat diterbitkan. Teks lengkap tidak dirilis pada Kamis malam waktu Beijing.
Dibahas dengan cepat dan dianggap tidak transparan
UU Anti Sanksi Asing menuai polemik karena dibahas secara serampangan dan tidak transparan. Kongres Rakyat Nasional (NPC) mengadakan pembacaan rahasia pertamanya pada bulan April. Kemudian, RUU itu disahkan dua hari setelah NPC mengumumkan bahwa mereka memulai pembacaan kedua. Umumnya, NPC melakukan pembacaan tiga kali.
Selain itu, pengesahan RUU ini juga melewati proses konsultasi publik. Analis mengatakan, langkah cepat itu adalah puncak dari pernyataan Xi, yang dibuat pada November, tentang peningkatan kerangka hukum Tiongkok untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingannya dalam berurusan dengan pihak asing.
“Tiongkok sebelumnya tidak memiliki kekuatan ekonomi maupun kemauan politik untuk menggunakan cara hukum untuk membalas sanksi AS. Sekarang miliki keduanya," kata Wang Jiangyu, seorang profesor hukum di City University of Hong Kong.
Tidak baik untuk iklim investasi dan ekonomi
Eksekutif bisnis asing menyuarakan keprihatinan atas apa yang mereka gambarkan sebagai kerahasiaan yang tidak biasa.
“Perusahaan-perusahaan Eropa di Tiongkok prihatin dengan kurangnya transparansi dalam proses ini, pembacaan pertama tidak pernah dipublikasikan, dan tidak ada draf untuk ditinjau,” kata Joerg Wuttke, presiden Kamar Dagang Uni Eropa di Tiongkok.
"Tindakan seperti itu tidak kondusif untuk menarik investasi asing atau meyakinkan perusahaan yang semakin merasa akan digunakan sebagai pion pengorbanan dalam permainan catur politik," tambah Wuttke.
Kerja sama AS-Tiongkok jauh lebih baik daripada persaingan
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang AS di Tiongkok Greg Gilligan menolak berkomentar sampai dia membaca isi undang-undang tersebut. Namun, dia memberikan catatan terkait regulasi yang dibahas secara rahasia.
"Di mana ada ketidaksepakatan lintas batas, pemerintah perlu bersatu untuk mendamaikan ini dengan cara yang memungkinkan bisnis tetap patuh secara hukum, di yurisdiksi tempat mereka beroperasi," katanya.
Administrasi Donald Trump dan Joe Biden memberlakukan sanksi yang menargetkan pejabat senior, termasuk 25 anggota Politbiro Partai Komunis, wakil ketua komite tetap legislatif Tiongkok, dan sejumlah pejabat yang terlibat dalam kebijakan Hong Kong. Inggris, Kanada dan Uni Eropa juga telah mengumumkan tindakan serupa, termasuk pada isu diskriminasi etnis terhadap Muslim Uighur.
“Kerja sama adalah pilihan terbaik, tetapi AS tidak menginginkannya. Jadi pembalasan, seperti undang-undang baru ini, adalah pilihan terbaik kedua," pungkas Jiangyu, menanggapi hubungan Tiongkok-AS dalam kerangka Foreign Anti-Sanction Act.




0 Comments