Pemerintah Bakal Umumkan Keputusan Pengiriman Calon Haji


Ilustrasi, sumber foto: Twitter hsharifain


Amg Kiu - Pemerintah akan mengumumkan keputusan terkait pengiriman calon haji ke Arab Saudi pada Kamis, 3 Juni 2021. Keputusan tersebut akan diumumkan oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kementerian Agama. kantor.

Menurut Yaqut, keputusan itu dibahas pemerintah di kompleks parlemen Senayan hari ini. Keputusan itu diambil setelah melapor ke Presiden Joko Widodo “Jokowi” dan rapat tertutup digelar selama dua jam.

"Insyaallah besok siang akan kami umumkan secara resmi di kantor Kementerian Agama," kata Yaqut, Rabu (2/6/2021) seperti dikutip dari kantor berita ANTARA.

Hingga saat ini, otoritas Arab Saudi masih belum memberikan kepastian apakah akan memberikan kuota haji bagi calon jemaah haji dari luar Arab Saudi. Karena tidak ada sikap yang jelas dari pihak Saudi, pemerintah tetap harus mengambil keputusan. Waktu bagi pemerintah untuk menunggu informasi semakin menipis.

Menteri Agama Yaqut telah menyiapkan skenario jumlah calon jemaah haji yang diberangkatkan hanya 1,8 persen dari kuota semula atau 3.660 orang. Namun, batas waktu pemberian kuota harus pada 28 Mei 2021. Namun, meskipun batas waktu telah berlalu, otoritas Saudi belum memberikan informasi apa pun.

Apakah ini berarti pemerintah tidak akan mengirimkan lagi calon jemaah haji pada tahun 2021?

Menteri Agama Yaqut meminta masyarakat bersabar hingga besok terkait pengiriman calon jemaah haji

Saat didesak media, Menteri Agama Yaqut enggan angkat bicara soal keputusan akhir pemerintah terkait pengiriman calon jemaah haji ke Arab Saudi pada 2021. Dia menegaskan baru akan menyampaikannya pada hari Kamis. Yaqut mengatakan dia tidak ingin ada kesalahpahaman publik ketika diumumkan.

"Sabar sedikit, kan harus ditata supaya tidak ada yang salah saat disampaikan ke publik. Harus benar dan transparan yang disampaikan ke publik, itu kan tuntutannya," kata Yaqut.

Yandri juga irit dalam membicarakan keputusan tersebut. Dia meminta masyarakat menunggu sampai besok. "Tunggu besok siang. Besok kita sampaikan," ujarnya.

Menteri Agama Yaqut mengklaim penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia masih lebih baik dari AS

Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Menteri Agama Yaqut juga memaparkan data harian perkembangan kasus COVID-19 di negara-negara pengirim calon jemaah haji. Dari data tersebut, kasus harian COVID-19 di India terlihat mengkhawatirkan. Sementara itu, jumlah harian COVID-19 di Indonesia bersaing dengan kasus baru di Filipina dan Malaysia.

Namun, Yaqut mengklaim, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia masih lebih baik dari Amerika Serikat. Pasalnya, hingga saat ini mereka masih menduduki posisi pertama dengan kasus COVID-19 terbanyak di dunia.

"Berdasarkan urutan, AS ini ada di peringkat pertama penanganan COVID-19 terburuk di dunia. Prancis di rangking 8, Italia di peringkat ke-9, Jerman di peringkat 17 terburuk, sedangkan Indonesia lebih mending di peringkat 19. Jadi, masih ada lagi di atasnya yang buruk-buruk itu," ujarnya.

Karena itu, Yaqut bingung kenapa Arab Saudi masih melarang warga dari Indonesia masuk ke sana. Larangan masuk itu untuk tujuan pariwisata dan bisnis.

PP Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah tidak mengirimkan calon jemaah haji pada tahun 2021

Sementara itu, PP Muhammadiyah mengusulkan kepada pemerintah untuk tidak mengirimkan calon jemaah haji ke Arab Saudi tahun ini. Ini karena kondisi pandemi masih buruk.

"Resikonya sangat besar baik dari sisi kesehatan maupun penyelenggaraan. Sebaiknya tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan haji," kata Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat dihubungi hari ini.

Ia menambahkan, pemerintah tidak akan melanggar syariat dan UU Haji jika tidak mengutus jemaah. Berdasarkan syariat, kata Mu'ti, haji bisa dilaksanakan jika perjalanan dan pelaksanaannya aman.


Post a Comment

0 Comments