Satlantas Polres Nganjuk telah melakukan razia yustisi dan kelengkapan berkendara selama seminggu terakhir. Dan hasil dari razia selama seminggu terakhir masih ditemukan sejumlah 180 pelanggar. Untuk yang tidak memenuhi kelengkapan berkendara langsung dikenakan tilang.
Dalam sehari saja, sedikitnya terdapat 20 orang yang ditilang oleh satlantas. Dikarenakan, mereka tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), atau tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK) ketika berkendara. "Ada lima sepeda motor yang disita karena tidak membawa SIM dan STNK," ucap Kasatlantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah Anggraini.
Marita menjelaskan, alasan yang diungkapkan para pengendara ada bermacam-macam. Sebagian mengaku terburu-buru hingga lupa untuk membawa SIM ataupun STNK. Dan sisanya merupakan pengendara di bawah umur yang memang belum memiliki SIM.
Dari total 180 pelanggaran selama seminggu terakhir, jelas Marita pihaknya menyita sekitar 140 STNK. “STNK disita karena pengendara kedapatan tidak membawa SIM,” tambah Marita yang sedang menyebut polisi agar tidak mentolerir alasan apa pun yang diungkapkan pengendara.
Perlu diketahui, selain memeriksa kelengkapan surat-surat, Marita juga menginstruksikan kepada anggota untuk mengecek kelengkapan berkendara lainnya. Terutama, untuk kendaraan yang tidak lengkap. Mulai dari plat nomor, spion, knalpot, ban, dan pelanggaran kasat mata lain di antaranya yang tidak memakai helm. Semuanya akan dikenakan sanksi berupa tilang.
Marita menyebutkan, operasi lalu lintas ini akan terus diintensifkan yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Razia kami lakukan pagi dan sore. Setiap hari,” ucap perwira dengan pangkat tiga balok di pundaknya.
Selain menilang para pengendara yang tidak membawa surat-surat kelengkapan dan ketentuan berkendara lainnya, polisi bersama satpol PP juga melakukan razia untuk menindak pengendara yang belum tertib menggunakan masker. Seperti sebelumnya, mereka diberikan sanksi yang beragam antara lain mulai melakukan push-up, hormat bendera, hingga bernyanyi.
Meskipun telah berhasil menjaring puluhan pelanggar, semuanya juga diberi sanksi sosial. “Ada yang kami tegur karena sudah membawa masker tapi cara memakainya belum benar,” tambah Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Nganjuk Sutikno.
Sutikno menjelaskan bahwa terdapat total 30 pelanggar yang telah diberi sanksi karena tidak memakai masker. Meski masih ada puluhan orang yang tak taat peraturan, menurutnya jumlah tersebut sudah jauh menurun dibanding razia pada bulan September lalu. Jumlah itu sekaligus menunjukkan akan kesadaran masyarakat yang semakin baik.
Sedangkan, operasi yustisi dan operasi lalu lintas ini sebelumnya sudah diumumkan kepada masyarakat. Satlantas mengunggah untuk jadwal dan lokasi razia di media sosial. Meski demikian, ternyata masih tetap banyak masyarakat yang telah melakukan pelanggaran.





0 Comments